Kec. Bojong, Kab. Tegal, Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Desa Kedawung terdiri dari Kepala Desa, Sekdes, 3 Kasi dan 3 Kaur serta 1 Staf Desa
Sedangkan Pemerintahan Desa Kedawung Meliputi jajaran Kepala Desa, Perangkat Desa, RW dan RT